40 Persen Majikan Tidak Tahu Tentang Hak PRT Hamil
Hong Kong, BI – Sebuah LSM di Hong Kong mengadakan survei terkait Pembantu Rumah Tangga [PRT] yang hamil akankah di pecat.
Responden sebagian besar mengatakan pekerja rumah tangga “tidak diizinkan hamil di Hong Kong karena mereka di sini untuk bekerja,” menurut studi oleh LSM Pathfinders.
Dan lebih dari delapan puluh persen majikan Hong Kong percaya bahwa mereka berhak memecat pekerja rumah tangga jika dia hamil.
Survei yang dilakukan oleh Pathfinders, sebuah organisasi yang mendukung pekerja rumah tangga hamil, menunjukkan bahwa majikan umumnya hanya tahu sedikit tentang hak dan perlindungan kehamilan pekerja rumah tangga sehingga banyak yang melanggar aturan dengan memutus kontrak kerja karenanya.
Mengacu hasil survei Pathfinder yang bertanya pada 100 orang majikan PRT pada tahun 2020, 40 persen tidak mengetahui bahwa pekerja rumah tangga memenuhi syarat untuk cuti jika mereka hamil.
Banyak dari majikan PRT mengatakan mereka bisa memecat pekerja hamil, lebih dari 90 persen responden percaya pekerja rumah tangga “tidak diizinkan hamil di Hong Kong karena mereka di sini untuk bekerja,” dan 56 persen percaya mereka “tidak diizinkan melahirkan di Hong Kong.”
Mayoritas majikan juga tidak tahu bahwa mereka harus menyediakan rumah bagi pekerja rumah tangga mereka yang hamil, dan terus melakukannya setelah melahirkan bayi.
Carmen Lam, wakil CEO Pathfinders, mengatakan hasil survei itu “mengganggu,” tetapi juga “menegaskan kembali upaya berkelanjutan [Pathfinders] untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan kehamilan Pekerja Rumah Tangga Migran.”
“Dari apa yang kami lihat, meskipun ada perlindungan hukum, pemecatan PRTM secara tidak sah masih terjadi di masyarakat kita. Kita harus melakukan segala yang kita bisa untuk memutus siklus ini sehingga tidak ada masa depan anak yang terganggu.”[bi/hkfp]