Operasi Patuh Aturan Pandemi, 14 Orang Kena Denda
Hong Kong, BI – Kepolisian Distrik Barat bersama Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan melakukan bekerjasama melakukan operasi pencegahan epidemi pada selasa [31/5] kemarin untuk memeriksa perusahaan katering dan tempat terjadwal lainnya di wilayah target untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi apakah masyarakat mematuhi peraturan atau abai.
Selama operasi, petugas penegak hukum memeriksa total 109 tempat di daerah tersebut, termasuk 84 restoran berlisensi, 7 pusat permainan, dan 18 panti pijat.
Di antara mereka, ada 4 restoran yang ditemukan lalai untuk memastikan setiap pelanggan untuk memindai vaksin pass pada aplikasi LeaveHomeSafe, beberapa staf restoran juga ditemukan tidak memakai masker dengan benar.
Petugas penegak hukum kemudian mengeluarkan pemberitahuan hukuman tetap kepada satu pelanggan pria dan dua pelanggan wanita, dan akan mengeluarkan surat panggilan kepada empat orang yang bertanggung jawab atas tempat terkait pelanggaran.
Selain itu, selama operasi, polisi menemukan total 11 pria, 2 pria non-Cina dan 1 wanita di Aberdeen dan Distrik Barat, berusia antara 24 dan 84 tahun, yang tidak memakai masker dengan benar hingga terkena denda tetap.[bi]