Otoritas Kebersihan Makanan Sidak Toko, Temukan Kecurangan
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2022/06/istockphoto-493615937-612x612-1.jpg?resize=612%2C408&ssl=1)
Hong Kong, BI – Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan (FEHD) berkomitmen untuk memerangi penjualan daging beku berkedok daging segar.
Kemarin, rabu [8/6] FEHD melakukan operasi kilat dan menggerebek sebuah toko persediaan daging segar (FPS) berlisensi di Chai Wan yang diduga telah menjual daging dingin yang disamarkan sebagai daging segar.
Selama operasi, petugas FEHD menggerebek sebuah FPS berlisensi di Jalan Siu Sai Wan, Chai Wan, dan menghancurkan sekitar 178 kilogram daging yang diduga dingin yang ditemukan. Penerima lisensi FPS diduga melanggar persyaratan lisensi untuk menampilkan dan menjual daging dingin sebagai daging segar, dan FEHD sedang memproses pembatalan lisensi FPS.
FEHD juga memprakarsai dua penuntutan lisensi FPS untuk kasus tingkat kekotoran tempat dan peralatan.
Pada saat yang sama, petugas FEHD juga mengumpulkan sampel daging babi untuk pengujian pengawet.
Juru bicara itu menambahkan, “Siapa pun yang menjual daging dingin atau beku tanpa izin melakukan pelanggaran dan dapat dikenai denda maksimum $50.000 dan enam bulan penjara jika terbukti bersalah. [bi]