Daging Sapi Mengandung Belerang Di Pasar Shek Tong Tsui
Hong Kong, BI – Pusat Keamanan Pangan (CFS) dari Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan hari ini [27/7] mengumumkan bahwa sampel daging sapi segar ditemukan mengandung sulfur dioksida, bahan pengawet yang tidak boleh digunakan dalam daging segar.
Seorang juru bicara CFS mengatakan, “CFS mengumpulkan sampel daging sapi segar dari sebuah kios di Pasar Shek Tong Tsui untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan rutinan.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mengandung sulfur dioksida pada tingkat 10 bagian per juta. CFS telah menginformasikan vendor yang bersangkutan tentang ketidakberesan. Jika ada bukti yang cukup, penuntutan akan dilakukan.”
Menurut Preservatives in Food Regulation (Cap 132BD), menambahkan sulfur dioksida ke daging segar atau dingin merupakan pelanggaran, dan bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan denda HK$50.000 maksimum dan penjara selama enam bulan.
Sulfur dioksida adalah bahan pengawet yang dapat digunakan dalam berbagai makanan termasuk sayuran kering, buah-buahan kering, asinan sayuran dan produk ikan asin.
Dan sesuai peraturan bahan pengawet diatas tidak diizinkan ada di dalam daging segar atau dingin.
Sulfur dioksida memang larut dalam air, dan sebagian besar dapat dihilangkan melalui pencucian dan pemasakan. Namun, individu yang rentan yang alergi terhadap pengawet ini mungkin mengalami kesulitan bernapas, sakit kepala dan mual setelah mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi.
Warga harus menghindari membeli atau mengonsumsi daging yang berwarna merah tidak wajar. Selebihnya Otoritas Pusat Keamanan Pangan akan terus menindaklanjuti kasus ini dan akan mengambil tindakan yang sesuai dengan hasil investigasi.[bi]