Hong Kong

Seorang Pria Di Penjara 4 Bulan Karena Merusak dan Membuang Bendera

Hong Kong, BI – Menghina, merobek atau membuang bendera dengan tujuan merendahkan sebuah negara adalah kejahatan serius. Seorang pria berusia 23 tahun pada hari Kamis [28/7]dipenjara selama empat bulan karena merobek tiga bendera nasional dan melemparkannya ke tempat sampah pada 1 Juli tahun lalu.

Pang Tsz-kin, seorang tutor paruh waktu, sebelumnya dihukum oleh Pengadilan Kota Kowloon karena menodai tiga bendera nasional di Wong Tai Sin.

Hakim Andrew Mok mengatakan perilaku terdakwa jahat dan menghina, dan apa yang dia lakukan dapat menyebabkan konflik dengan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda tentang bendera. Selain itu, hakim mencatat bahwa bendera itu bukan milik Pang.

Pengadilan memutuskan kejahatan Pang itu serius jadi tidak ada alasan untuk pengurangan hukuman, Pang dihukum setelah persidangan selesai dengan tanpa penyesalannya yang berarti.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.