Seorang Pria Di Penjara 4 Bulan Karena Merusak dan Membuang Bendera
Hong Kong, BI – Menghina, merobek atau membuang bendera dengan tujuan merendahkan sebuah negara adalah kejahatan serius. Seorang pria berusia 23 tahun pada hari Kamis [28/7]dipenjara selama empat bulan karena merobek tiga bendera nasional dan melemparkannya ke tempat sampah pada 1 Juli tahun lalu.
Pang Tsz-kin, seorang tutor paruh waktu, sebelumnya dihukum oleh Pengadilan Kota Kowloon karena menodai tiga bendera nasional di Wong Tai Sin.
Hakim Andrew Mok mengatakan perilaku terdakwa jahat dan menghina, dan apa yang dia lakukan dapat menyebabkan konflik dengan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda tentang bendera. Selain itu, hakim mencatat bahwa bendera itu bukan milik Pang.
Pengadilan memutuskan kejahatan Pang itu serius jadi tidak ada alasan untuk pengurangan hukuman, Pang dihukum setelah persidangan selesai dengan tanpa penyesalannya yang berarti.[bi]