Dua Pekerja Migran Indonesia OS Ditangkap
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2022/08/2-os.png?resize=706%2C396&ssl=1)
Hong Kong, BI – Departemen Imigrasi menyatakan bahwa mereka memerangi kegiatan tenaga kerja ilegal, dan akan memeriksa tempat kerja pekerja ilegal berdasarkan informasi kasus yang dilaporkan.
Pada saat yang sama, Departemen Imigrasi akan menangani semua laporan pelanggaran terhadap Undang-undang Imigrasi dengan tegas dan cepat, dan akan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan keadaan yang berbeda untuk memerangi kegiatan ilegal yang relevan.
Hari ini [2/8] dikabarkan ada 2 orang warga Indonesia yang overstay [OS] tertangkap petugas Imigrasi yang bekerja secara ilegal pada sebuah restoran Hong Kong.
Penangkapan mereka berawal dari keluh kesah warga Hong Kong yang diceritakan di media sosial, netizen tersebut juga mengekspos lingkungan sanitasi yang buruk dari Tak Hing Yuen Seafood Restaurant di Shop G21-G28, G/F, Waterside Plaza, 38 Wing Shun Street, Tsuen Wan.
Staf dapur juga diceritakan bekerja tanpa mengenakan masker, tetapi juga menggantung makanan laut yang dimasak dan angsa panggang di tempat sampah. Mereka bahkan diduga melayani pelanggan dengan sup sudah semalaman [sup kemarin yang dihangatkan].
Dua tersangka karyawan non-lokal yang tertangkap bekerja di rumah makan tersebut juga kedapatan tidak memakai masker.[bi]