Hong Kong Potong Masa Karantina Jadi 3 Hari
Hong Kong, BI – Chief Executive John Lee telah mengumumkan bahwa mulai Jumat [12/8] bagi orang-orang yang tiba di Hong Kong hanya akan mendapati tiga hari masa karantina di hotel.
Setelah habis masa tiga malam di hotel karantina, selanjutnya pendatang dapat pulang atau pergi ke tempat lain, namun tetap akan menjalani pengawasan medis selama empat hari berikutnya dan akan diberi “kode kuning” di aplikasi LeaveHomeSafe mereka untuk membatasi pergerakan.
Orang-orang dalam kode kuning masih dapat keluar dan berkeliling, bekerja atau sekolah, namun mereka tidak boleh mengunjungi tempat-tempat seperti bar, pusat kebugaran, dan restoran juga tempat – tempat memerlukan vaksin pass.
Jika mereka tetap negatif Covid selama periode empat hari penuh, warna kode kesehatan mereka akan diubah menjadi biru dan mereka akan bebas mengunjungi semua tempat di Hong Kong.
Lee juga menegaskan jika “kode kuning” hanya berlaku untuk kedatangan dari luar negeri, dan selurung pendatang juga harus mengunduh aplikasi LeaveHomeSafe versi terbaru.
“Tujuan utamanya dari pengurangan masa karantina ini diharapakan supaya selain kita dapat mengendalikan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki tingkat aktivitas ekonomi dan sosial yang maksimal sehingga masyarakat dapat berjalan senormal mungkin dan daya saing Hong Kong dapat meningkat. dipertahankan,” ujar Lee.[bi]