Kungkung Browsing Situs Porno di Perpustakaan Umum

Hong Kong, BI – Seorang netizen berbagi di Facebook bahwa seorang pria tua berusia 60-an selalu menggunakan komputer di Perpustakaan Pusat Hong Kong untuk menelusuri situs web pornografi di tempat umum.
Meskipun netizen telah mengeluh ke perpustakaan berkali-kali, situasinya tidak membaik. Netizen mengkritik perilakunya yang dinilai tidak senonoh, dan mengeluhkan situasi kepada staf perpustakaan, namun meski berkali kali melapor tetapi saja tidak ada tindakan yang dilakukan.
Anak-anak juga pergi ke perpustakaan untuk bersantai dan membaca namun melihat situasi konyol tersebut netizen memilih jalan untuk membagikan ceritanya secara online.
Jika film porno diputar di tempat umum, dapat dilaporkan ke polisi, dan perilaku orang yang terlibat sudah dapat merupakan kejahatan perilaku tidak tertib di tempat umum, dengan hukuman maksimal 12 bulan penjara.[bi]