Polisi HK Gencar Lakukan Operasi Patuh Aturan Pandemi

Hong Kong, BI – Tim Investigasi Kepolisian Distrik sedang gencar melakukan operasi patuh aturan darurat pandemi dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat – tempat yang berpotensi untuk berkerumun dan buka masker.
Kemarin malam, sekitar pukul 21.00 [13/8] Tim Investigasi Kepolisian Distrik Kwun Tong menagkap 10 orang pelanggan pada sebuah pesta di Shing Yip Street No. 19-21, mereka semua didenda karena ketahuan tidak patuh aturan darurat pandemi dengan berkerumun melebihi aturan.
Sepuluh orang yang ditangkap mencakup pria dan wanita (berusia 16 hingga 50 tahun), mereka semua terkena pasal Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Persyaratan dan Arahan) (Bisnis dan Tempat), dan petugas polisi memberikan hukuman tetap kepada mereka.
Polisi juga menyatakan jika otoritasnya akan mengeluarkan surat panggilan kepada orang yang bertanggung jawab atas tempat pesta tersebut. [bi]