Seorang Wanita Ditangkap Karena Mnejual Parfum Palsu
Hong Kong, BI – Untuk melindungi hak – hak konsumen, Bea Cukai Hong Kong melakukan operasi penegakan hukum untuk memerangi penjualan online produk parfum dan kosmetik palsu pada operasi tersebut petugas menyita sekitar 1.300 item produk yang diduga palsu dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$360.000.
Bersamaan penyitaan barang bukti petugas juga menangkap seorang wanita.
Sebelumnya, fihak Bea Cukai menerima informasi terkait penjualan parfum yang dicurigai palsu melalui platform online. Petugas bea cukai kemudian menyamar sebagai pelanggan dan melakukan uji coba pembelian secara online.
Setelah penyelidikan mendalam dan dengan bantuan dari pemilik merek dagang, petugas Bea Cukai mengambil tindakan pada tanggal 29 September dan bertemu dengan penjual online di Diamond Hill.
Darinya disita dua botol parfum palsu dan lipstik palsu. Wanita berusia 33 tahun itu kemudian ditangkap.
Petugas bea cukai kemudian menggeledah unit rumah wanita yang ditangkap di Sha Tin dan unit industri di San Po Kong dan selanjutnya menyita sekitar 1.300 item yang diduga parfum dan produk kosmetik palsu.
Investigasi sedang berlangsung. Bea Cukai sedang mencari sumber barang palsu yang dicurigai terlibat dalam kasus ini dan sampel akan dikirim ke Laboratorium Pemerintah untuk pengujian keamanan.
Bea Cukai mengingatkan konsumen untuk membeli barang di toko atau toko online ternama dan menghindari melakukan transaksi dengan toko online yang mencurigakan. Mereka harus memeriksa dengan pemilik merek dagang atau agen resmi mereka jika keaslian suatu produk diragukan.
Berdasarkan hukum yang berlaku, siapa saja yang menjual merek dagang palsu maka mereka akan berhadapan denda $ 500.000 dan penjara selama lima tahun.
Anggota masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan kegiatan pelanggaran ke hotline 24 jam Bea Cukai 2545 6182 atau akun email pelaporan kejahatan khusus ([email protected]).