2 Wanita Daratan Ditangkap Terkait Prostitusi Ilegal
Hong Kong, BI – Menurut laporan dan penyelidikan mendalam, Tim Tugas Khusus Distrik Polisi Yuen Long melancarkan operasi sekitar pukul 3 sore kemarin (18/11), petugas menggerebek tempat yang dicurigai sebagai prostitusi “Jalur Tai Pei Tau” di Yuen Long.
Selama operasi, seorang wanita Daratan berusia 35 tahun bermarga Liu ditangkap dengan tuduhan dan kecurigaan telah mengelola tempat prostitusi secara ilegal.
Wanita Daratan berusia 35 tahun lainnya yang bermarga Deng ditangkap karena dicurigai membantu pengelolaan tempat prostitusi. Mereka juga ditangkap karena dicurigai melanggar ketentuan tinggal mereka pada waktu yang sama.
Kedua wanita yang ditangkap diatas sedang ditahan. Petugas polisi juga menyita sejumlah barang bukti kasus di unit tersebut, termasuk tempat tidur, papan nama, dan handuk.[bi]