Larangan Memberi Makan Hewan Liar Semakin Serius
Hong Kong, BI – Pihak berwenang pada hari Jumat [5/11] kemarin mengatakan bahwa larangan memberi makan pada hewan liar akan diperluas di seluruh wilayah Hong Kong mulai berlakukan sejak 31 Desember..
Saat ini, Undang-undang Perlindungan Satwa Liar hanya melarang memberi makan hewan di Taman Negara Lion Rock, Taman Negara Kam Shan, Taman Negara Shing Mun dan bagian dari Taman Negara Tai Mo Shan dan Cagar Alam Tai Po Kau.
Tetapi kekhawatiran tentang babi hutan yang berkeliaran di sekitar daerah perkotaan telah mendorong para pejabat untuk memperluas larangan tersebut ke seluruh Hong Kong.
“Untuk mengendalikan gangguan babi hutan secara efektif, selain melakukan operasi penangkapan dan pengiriman secara manusiawi untuk mengurangi jumlah babi hutan di lokasi gangguan, pemerintah juga perlu mengekang kegiatan pemberian makan babi hutan supaya tidak menarik babi hutan untuk berlama-lama di perkotaan dan daerah yang dekat dengan pemukiman warga,” kata Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi.
Perluasan larangan tersebut kini telah ditetapkan dan langkah tersebut akan diajukan ke Legco untuk pemeriksaan pada 9 November ini.[bi]