Warta Migran

PMI Taiwan Dipenjara Karena Mencuri Uang 74 Kali

Taiwan, BI – Seorang Pekerja Migran Indonesia [PMI] bernama Sha sedang menjadi bahan berita di media lokal Taiwan.

Sha bekerja di sebuah pabrik mesin di Taiping, Taichung. Karena dia sering berhubungan dekat dengan bos wanita bermarga Li, dia berani masuk ke kamarnya untuk mencuri uang tunai, lalu membawa kartu kreditnya ke ATM supermarket dan mengambil uang tunai dari kartu tersebut.

Aksi mencurinya terus berlanjut selama hampir dua tahun, dengan rincian sebanyak 74 kali mencuri dengan total uang tunai 5,291 juta yuan.

PMI tersebut akhirnya ditangkap dan ditahan oleh pengadilan. Sejauh ini, dia hanya mengembalikan 550.000 yuan kepada bosnya. Pengadilan menjatuhkan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara untuk 75 kejahatan, dan dia dapat mengajukan banding.

Menurut penyelidikan polisi, Sha mengetahui lokasi penyimpanan kartu ATM rekening bank dan kata sandi akun bos wanita bermarga Li secara kebetulan di tempat kerja. Ketika bos tidak menyadarinya, hingga pada 4 September 2020 Sha mencuri kartu itu dan pergi ke supermarket berpura-pura menjadi Li sendiri, dan mengeluarkan uang tunai 41.000 yuan tiga kali dalam satu tarikan napas, lalu mengembalikannya seolah-olah tidak terjadi apa-apa. .

Karena Sha berhasil untuk pertama kalinya dan mengira dia tidak akan ditemukan, dia dengan berani mengambil kartu ATM Li beberapa kali dalam seminggu dan mengambil uang tunai dari ATM mau pun Bank dengan nominal dari 1.000 yuan hingga 30.000 yuan.

Pada tahap selanjutnya, dia bahkan dengan berani mengambil uang tunai hingga 100.000 yuan dalam satu hari. Perilaku serakah tidak ditemukan hingga 7 Juni tahun ini.

Belakangan, Ms. Li melihat ada banyak dana tak dikenal yang mengalir keluar dari rekening perusahaan. Dia menelepon polisi dan mengetahui bahwa itu adalah orang dalam. Menurut statistik, Ms. Sha mencuri sebanyak 74 kali, dan jumlah yang terakumulasi mencapai 5,269 juta yuan. Pada tahun 2019, Sha juga menyelinap ke kamar tidur Ms. Li dan Mr. Li dan mencuri uang tunai 22.000 yuan dari rumah mereka.

Selama pemeriksaan polisi, interogasi, dan persidangan, Shawnee Sha mengaku terus terang, yang sejalan dengan kesaksian bos bermarga Li, dan terdapat detail transaksi rekening, serta tangkapan layar monitor saat Shawnee mencuri uang untuk membuktikannya.

Dari kasus Sha, Polisi mengidentifikasinya sebagai kejahatan pencurian didasarkan pada niat kriminal individu, dan harus dibagi menjadi 74 kejahatan.

Setelah persidangan, Sha dijatuhi hukuman 2 tahun untuk 74 kejahatan mengambil uang secara ilegal dari alat pembayaran otomatis dan 1 kejahatan pencurian, dan dia didenda oleh Yike. [bi/udn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.