Hong Kong

Hati – Hati Nyalakan Rokok, HK Perketat Aturan Merokok

Hong Kong, BI – Departemen Kesehatan (DH) kembali mengingatkan masyarakat bahwa berdasarkan Amandemen 2022 terkait larangan merokok pada lima fasilitas transportasi umum (PTF) akan diberlakukan mulai besok [31/12].

“Peraturan larangan meroko terbaru ini diberlakukan sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat, menghentikan proliferasi penggunaan tembakau dan melindungi masyarakat dari perokok. Perluasan NSA bertujuan untuk lebih melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dari orang lain/ perokok pasif,” kata juru bicara DH.

Saat Pemberitahuan terbaru mulai berlaku besok, 260 PTF ditunjuk sebagai NSA.
Otoritas akan memasang tanda larangan merokok dan garis demarkasi akan ditampilkan untuk menunjukkan dengan jelas batas-batas yang berkaitan dengan pengaturan fisik masing-masing di NSA baru untuk mengingatkan publik tentang persyaratan bebas rokok.

Rencana yang menunjukkan batas-batas NSA juga akan diunggah ke situs web Kantor Pengendalian Tembakau dan Alkohol (www.taco.gov.hk/t/english/legislation/open_air_ptfs_list.html) untuk pemeriksaan publik.

Setiap orang yang melakukan tindakan merokok di NSA atau di angkutan umum akan dikenakan denda tetap sebesar $1.500. Pengawas Pengendalian Tembakau dan Alkohol akan menuntut pelanggar merokok tanpa peringatan sebelumnya.

“Kami mengimbau para perokok untuk berhenti merokok sedini mungkin demi kesehatan mereka sendiri dan orang lain. Bagi yang membutuhkan bantuan silanhkan menghubungi Hotline Penghentian Merokok Terpadu DH di 1833 183. Hotline ini dioperasikan oleh perawat terdaftar, memberikan layanan konseling profesional tentang penghentian merokok ,” kata juru bicara itu.

Lima Tempat Yang Dilarang Nyalakan Rokok mulai besok [31/12] adalah:
1. Terminal Bus Pusat (Man Kat Road)
2. Terminal Bus Tung Chung Road Tat Tung
3. Di Terminal Bus Tai Estate, Kwun Tong
4. Terminal Bus Cheung Wah, Fanling dan
5. Persimpangan Angkutan Umum Sementara Stasiun Kam Sheung Road, Yuen Long.[*]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.