Kartu SIM Dengan Nama Palsu Akan Dimatikan Di HK
Hong Kong, BI – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar perhatian terhadap kartu SIM prabayar yang dimilikinya, yang mana itu harus terdaftar dengan nama asli sebelum 23 Februari tahun 2023, dan bagi yang tidak terdaftar maka secara otomastis akan mati dan tidak dapat digunakan mulai tanggal diatas.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa orang dapat menyelesaikan pendaftaran nama asli melalui situs web penyedia layanan telekomunikasi mereka, gerai ritel, aplikasi seluler atau di kantor pos yang ditunjuk.
Pihak berwenang juga akan menyediakan layanan penyelidikan di stasiun pendukung bergerak di stasiun MTR yang ditunjuk mulai hari Sabtu [17/12].
“Masyarakat juga diimbau untuk mengingatkan dan membantu anggota keluarga dan teman khususnya lansia yang saat ini menggunakan kartu SIM prabayar untuk menyelesaikan pendaftaran nama asli sebelum batas waktu untuk menghindari gangguan layanan telepon mereka,” kata dia.[bi]