Hong Kong
Perawat Membuat Serfikat Vaksin Tanpa Sutik Dipenjara
Hong Kong, BI – Carmen Ho, 34, seorang perawat diberi hukuman penjara selama enam bulan pada hari Jumat [2/12] karena mengeluarkan catatan vaksinasi virus corona kepada enam orang tanpa penyuntikan vaksinasi kepada mereka di pusat vaksinasi komunitas pada bulan Februari lalu.
Carmen Ho didakwa dengan konspirasi penipuan. Hakim Kwun Tong Minnie Wat menggambarkan apa yang dilakukan perawat itu sebagai pelanggaran kepercayaan yang serius.
Sementara mereka yang mendapat catatan vaksinasi dari perawat Ho tanpa disuntik tersebut adalah anggota rumah tangga dan teman-temannya.
Tiga dari mereka masing-masing dipenjara antara dua dan tiga bulan, sementara yang lain sebelumnya diberi perintah bind-over / penjilidan.[bi]