3 Wanita Indonesia Ditangkap Karena Buku Rekening
Hong Kong, BI – Kasus money loundry masih terus menjadi perhatian para penegak hukum di Hong Kong, terakhir di kabarkan oleh SCMP ada 3 wanita asal Indonesia yang terlibat dalam kasus pencucian uang dari hasil yang haram atau kotor.
Keseluruhannya ada 13 pembantu rumah tangga Hong Kong yang ditangkap atas dugaan terlibat dalam pencucian uang sebesar HK$35 juta
Fungsi para perempuan pembantu rumah tangga tersebut adalah menyewakan rekeningnya atau menjualnya untuk tempat menadah uang mereka para pelaku kejahatan.
Sementara para pelaku kejahatan utama yang ditangkap Polisi pada hari Selasa kemarin merupakan pria Nigeria, pria Bangladesh dan tiga wanita Indonesia.
Inspektur Wong Kam-wing dari biro intelijen dan investigasi keuangan mengatakan, 13 pembantu rumah tangga yang ditangkap merupakan pemegang 33 rekening bank yang digunakan untuk menadahi uang tunai ilegal selama 17 bulan terakhir ini.
Untuk teman Berita Indonesia: jangan pernah meminjalkan identitas atau buku rekening kepada orang asing, terutama pada orang – orang yang berasal dari negara – negara diatas dengan imbalan apapun, karena itu akan berakibat fatal, bisa masuk penjara dan deportasi.[bi]