Hong Kong

Mulai 1 Mei Pengaturan Fleksibel Visa PRTA Dihentikan

Aturan Akan Kembali Normal

Hong Kong, BI – Pemerintah Hong Kong telah melakukan banyak pelonggaran aturan darurat pandemi, termasuk dibukanya perbatasan Hong Kong, China dan Macau.

Terkait peraturan pemberian visa pekerja rumah tangga asing, Otoritas Hong Kong sejak tahun 2020 telah menerapkan beberapa kebijakan terkait visa pekerja migran, seperti memberikan perpanjangan visa untuk kontrak kerja yang sedang berlangsung dan pengunduran masa cuti yang pekerja migran harus ambil.

Dimulai dari tanggal 1 Mei 2023, semua perngaturan flesibel tersebut akan dihentikan.

Bagi pekerja yang kontrak kerjanya akan berakhir sebelum atau sesudah 30 April 2023, majikan dapat memasukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja, maksimum 6 bulan, jika majikan dan pekerja sama – sama setuju.
Tetapi, bagi yang visa kerjanya sudah pernah diperpanjang sebelumnya maka mereka tidak akan lagi menerima lagi perpanjangan.

Dan, bagi pekerja yang harus keluar Hong Kong sebelum atau pada 30 April 2023 untuk mengaktifkan visa tahun kedua maka pekerja dapa memasukkan permohonan untuk menunda keharusan keluar dari Hong Kong sampai akhir masa kontrak kerja.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.