Polisi Tangkap Pekerja Ilegal di Panti Pijat Plus ..
Hong Kong, BI – Berdasarkan tip dan penyelidikan mendalam, aparat penegak hukum melancarkan operasi anti-kejahatan dan anti-buruh ilegal di Tuen Mun sekitar pukul 15:00 kemarin sore (17/1). Mereka menggerebek 21 panti pijat di daerah Tuen Mun dan mengobrak abrik unit yang diduga tempat prostitusi yang mempekerjakan pekerja ilegal.
Sejumlah barang bukti disita antara lain meja pijat, minyak pijat, kondom, handuk, pakaian dalam sekali pakai, poster dan papan nama, kotak lampu tempat terkait, dll.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 1 wanita lokal dan 5 wanita Daratan (berusia 35 hingga 45 tahun) atas tuduhan telah membantu pengelolaan tempat prostitusi, telah masuk secara ilegal ke Hong Kong, telah menjagi imigran ilegal yang menerima pekerjaan” dan telah melanggar ketentuan tinggal.
Semua yang ditangkap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.[bi]