Hong Kong
Makau Longgarkan Wajib Masker Di Luar Ruangan
Makau, BI – Pemerintah Makau mengumumkan pada hari Minggu [26/3] bahwa mereka akan melonggarkan aturan tentang pemakaian masker di luar ruangan, kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit , panti jompo dan beberapa daerah lain, perubahan aturan mulai berlaku mulai hari Senin.
Pemerintah Makau menambahkan bahwa orang-orang yang mengembangkan gejala seperti flu harus mengenakan topeng saat keluar dan bahwa anggota umum harus membawa topeng wajah dengan mereka saat bepergian di sekitar kota.
Pihak berwenang juga mengatakan bahwa jika ada perkembangan baru mengenai coronavirus, mereka mungkin harus menyesuaikan persyaratan darurat pandemi.[bi]