Polisi Larang Orang Jual Atau Pinjamkan Rekening
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/02/larangan-jual-rekening.png?resize=556%2C329&ssl=1)
Hong Kong, BI – Polisi Hong Kong menyampaikan kabar yang tidak bagus terkait sindikat kejahatan pencucian uang yang mana ada lebih dari 1.150 orang ditangkap terkait kasus tersbut pada tahun 2022, dan sedihnya lagu angka itu bisa naik dan bahkan jauh lebih tinggi pada tahun 2023 ini.
Mengingat pada awal tahun ini saja petugas kepolisian telah menangkap lebih dari 630 orang yang dicurigai melakukan pencucian uamg dengan jumlah HK$7,8 miliar.
Pasukan mengaitkan masalah tersebut dengan lonjakan kasus penipuan selama pandemi.
“Penipuan belanja elektronik adalah salah satu masalah utama kami. Ini adalah salah satu jenis yang sangat umum, di mana kami memiliki kasus penipuan, Anda memiliki uang, kejahatan berlanjut, uang yang ditipu masuk ke rekening bank orang yang tidak dikenal,” kepala inspektur Tse Tsz-fung dari intelijen keuangan dan kata biro investigasi.
“Akhirnya kami menangkap seorang pria yang merupakan pemegang akun, [yang] tidak tahu tentang kasus penipuan. Yang dia tahu adalah ‘Saya menjual akun saya’, atau ‘Saya meminjamkannya kepada teman saya’, yang merupakan alasan yang tidak dapat diterima dan tidak masuk akal yang kami lihat.”
Tse mengatakan kepolisian telah meningkatkan upaya publisitasnya untuk menyampaikan pesan bahwa orang tidak boleh meminjamkan atau menjual rekening bank kepada siapapun.
Dia juga mencatat bahwa petugas akan mencoba dan mempercepat proses penuntutan terhadap orang yang dicurigai sebagai komplotan pencucian uang.[bi]