Hong Kong

Pria Berusia 62 Tahun Ditangkap Karena Ambil Foto Ilegal

Hong Kong, BI – Sekitar pukul 19.00 kemarin, polisi menerima laporan dari seorang pejalan kaki yang menyatakan bahwa seorang pria telah mengambil foto bagian dalam rok seorang wanita berusia 29 tahun, pelaku menggunakan ponselnya saat menaiki eskalator di Stasiun MTR Shau Kei Wan.

Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas menangkap tersangka, seorang pria berusia 62 tahun bernama Fung, dengan tuduhan “memfilmkan secara ilegal atau mengamati bagian pribadi” dan membawanya untuk diinterogasi.

Sementara itu, pihak berwenang menerima laporan Jumat (17/2) lalu dari seorang gadis berusia 17 tahun yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh seorang pria di On Tai Estate, Sau Mau Ping. Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, petugas menangkap seorang pria berusia 24 tahun bernama Yeung di Distrik Sau Mau Ping kemarin (20/2) atas tuduhan penyerangan tidak senonoh.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Yeung juga diduga terlibat dalam lima kasus serupa yang terjadi di Perkebunan Sau Mau Ping On Tai dan Perkebunan Sau Mau Ping dari Januari hingga awal Februari tahun ini. Dia saat ini ditahan untuk diinterogasi.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.