Pria Berusia 62 Tahun Ditangkap Karena Ambil Foto Ilegal
Hong Kong, BI – Sekitar pukul 19.00 kemarin, polisi menerima laporan dari seorang pejalan kaki yang menyatakan bahwa seorang pria telah mengambil foto bagian dalam rok seorang wanita berusia 29 tahun, pelaku menggunakan ponselnya saat menaiki eskalator di Stasiun MTR Shau Kei Wan.
Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas menangkap tersangka, seorang pria berusia 62 tahun bernama Fung, dengan tuduhan “memfilmkan secara ilegal atau mengamati bagian pribadi” dan membawanya untuk diinterogasi.
Sementara itu, pihak berwenang menerima laporan Jumat (17/2) lalu dari seorang gadis berusia 17 tahun yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh seorang pria di On Tai Estate, Sau Mau Ping. Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, petugas menangkap seorang pria berusia 24 tahun bernama Yeung di Distrik Sau Mau Ping kemarin (20/2) atas tuduhan penyerangan tidak senonoh.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Yeung juga diduga terlibat dalam lima kasus serupa yang terjadi di Perkebunan Sau Mau Ping On Tai dan Perkebunan Sau Mau Ping dari Januari hingga awal Februari tahun ini. Dia saat ini ditahan untuk diinterogasi.[bi]