Toko Penjual Daging Kucing dan Anjing Di Tuntut AFCD
Hong Kong, BI – Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi mengatakan pada hari Selasa [15/2] bahwa pihaknya akan memulai penuntutan terhadap toko Yau Ma Tei setelah terkonfirmasi ada DNA kucing dalam sampel daging yang disita dari sana.
“AFCD sekarang melakukan banyak penyelidikan sesuai dengan Cap 167A Dogs and Cats Ordinance dan sedang mencari bukti yang diperlukan untuk memulai penuntutan terhadap pihak-pihak terkait,” bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut melanjutkan bahwa FEHD juga akan mendenda pemilik toko karena menyimpan daging beku untuk dijual tanpa izin berdasarkan pasal 30 Peraturan Bisnis Pangan Cap 132X.
Seorang juru bicara AFCD mengingatkan masyarakat bahwa menjual, mengkonsumsi dan memiliki daging anjing dan kucing adalah sebuah pelanggaran. Hukuman maksimum setelah dinyatakan bersalah adalah denda HK$5.000 dan penjara enam bulan.
Kasus tersebut menjadi sorotan ketika laporan media lokal mengungkapkan bahwa toko di Jalan Reklamasi telah menyelundupkan daging dari Kaiping, dan daging yang dibeli di sana dipastikan adalah daging anjing dan kucing oleh laboratorium swasta.
Di bawah Peraturan Anjing dan Kucing Cap.167A, tidak seorang pun boleh menyembelih anjing atau kucing untuk digunakan sebagai makanan baik untuk manusia atau lainnya, dan tidak seorang pun boleh menjual atau menggunakan atau mengizinkan penjualan atau penggunaan daging anjing dan kucing untuk makanan.
Selebihnya warga didorong untuk mengajukan laporan dengan menghubungi 1823 jika menemukan pelanggaran terkait yang mencurigakan.[bi]