Hong Kong

Labour Department Ajukan 67 Tuntutan Terkait Jatuhnya Crane

Hong Kong, BI – Mengenai kecelakaan kerja fatal yang terjadi pada 7 September tahun lalu di lokasi konstruksi di Anderson Road, Sau Mau Ping, Departemen Tenaga Kerja (LD) telah menyelesaikan penyelidikannya.

Pada saat kecelakaan, sebuah tower crane tiba-tiba runtuh dan jatuh ke kantor peti kemas sementara yang berada di dekatnya, mengakibatkan kematian tiga pekerja laki-laki dan enam pekerja laki-laki lainnya luka-luka.

Setelah berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman, LD memulai total 67 penuntutan terhadap pemegang tugas yang relevan (termasuk kontraktor, subkontraktor, dan individu yang relevan) berdasarkan Ordonansi Usaha Pabrik dan Industri (Cap. 59) dan Ordonansi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Cap.509).

Juru bicara LD mengatakan, “LD tidak akan mentolerir tindakan ilegal, dan akan secara ketat menegakkan hukum dan melakukan yang terbaik untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.”

Untuk lebih meningkatkan kesadaran industri terhadap penggunaan tower crane yang aman, LD tahun lalu meluncurkan beberapa latihan inspeksi khusus, yang menargetkan semua lokasi konstruksi yang menggunakan tower crane di Hong Kong dan lokasi konstruksi yang relevan di bawah kontraktor yang terlibat, untuk mencegah praktik kerja yang tidak aman.

LD juga mengirimkan surat nasihat kepada asosiasi industri konstruksi besar, serikat pekerja dan badan profesional, guna mengingatkan mereka tentang poin-poin penting dalam penggunaan tower crane yang aman.

Selain itu, LD mengadakan pertemuan dengan industri tower crane, mengingatkan mereka untuk mematuhi undang-undang keselamatan yang relevan dan kode etik saat menggunakan dan melaksanakan ereksi, perubahan ketinggian, dan operasi pembongkaran tower crane.

LD menggunakan kesempatan ini untuk sekali lagi mengingatkan kontraktor dan pemberi kerja bahwa mereka harus menyediakan pabrik dan sistem kerja yang aman dan tanpa risiko kesehatan untuk menjaga keselamatan kerja pekerja konstruksi.

Karyawan juga harus bekerja sama dengan pemberi kerja untuk mengadopsi semua tindakan keselamatan dan menggunakan alat pelindung diri yang disediakan dengan benar untuk menghindari bahaya dalam tugas.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.