Mencuri Telur Ikan dan Dimodifikasi, 9 Orang Ditangkap Polisi
TOKYO, BI – Sembilan orang warga ditangkap dan empat orang diantaranya telah dirujuk ke kejaksaan dengan dugaan telah merusak kekayaan hayati dengan melakukan modifikasi warna secara genetik terhadap ikan pembunuh hingga menjadi merah menyala.
Ikan tersebut diyakini berasal dari telur yang berada di laboratorium Tokyo Institute of Technology yang diambil oleh seorang mahasiswa komplotannya.
Menurut Polisi Tokyo; penangkapan tersebut adalah yang pertama di Jepang atas dugaan pelanggaran hukum Cartagena, yang berlaku mulai tahun 2004 guna mengatur organisme hidup hasil rekayasa genetika.
Ikan pembunuh di Jepan ini juga dijuluki sebagai “permata berenang” karena tempilannya yang menarik dan memiliki berbagai warna dan bentuk hingga menjadi populer di kalangan pemilik aquarium.
Dari hasil penyelidikan terkait modifikasi genetik ikan tersebut polisi telah menyita sekitar 1.400 killifish Jepang yang telah dimodifikasi dari berbagai lokasi, dan telah mengkonfirmasi bahwa dalam satu kasus, dua ikan telah dijual sebanyak ¥100.000 ($726).
Meskipun beberapa telah dilepaskan ke alam liar, polisi mengatakan mereka yakin tidak akan ada pengaruh buruk terhadap keanekaragaman hayati setempat.
Kesembilan tersangka yang ditangkap termasuk seorang mantan mahasiswa [36th] yang dakwa telah mencuri telur ikan dari laboratorium telah mengakui dakwaan diatas.
Naoji Aoki, seorang pekerja kantoran berusia 60 tahun, diduga telah mengangkut dan membiakkan killifish Jepang hasil rekayasa genetika untuk dijual antara Maret dan Juni 2022 tanpa mendapatkan izin yang sah.
Toshikazu Furukawa, 68, diduga membuang beberapa ikan di saluran irigasi di Prefektur Chiba antara Juli dan Agustus 2022.
Selebihnya otoritas Kementerian juga telah menegur universitas melalui surat, mendesaknya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari pengulangan kasus di masa depan.[bi]