Biro Keamanan Tangkap 10 Pengemis Sejak Perbatasan Dibuka
Hong Kong, BI – Biro Keamanan mengatakan bahwa lembaga penegak hukum telah menangkap 10 orang karena pelanggaran mengemis dari Januari hingga 1 Maret tahun ini, angka tersebut melebihi jumlah penangkapan dalam tiga tahun terakhir.
Dari 10 orang yang ditangkap, 8 di antaranya adalah warga China daratan yang memegang izin masuk ganda.
Antara tahun 2018 dan 2022, total ada 120 orang ditangkap karena pelanggaran terkait, dengan hanya 7 penangkapan dilakukan dalam tiga tahun terakhir, dari tahun 2020 hingga 2022, diyakini dipengaruhi oleh pandemi COVID-19, dengan 2 orang yang ditangkap adalah penduduk Cina daratan.
Kekhawatiran atas aktivitas pengemis China daratan di Hong Kong telah memicu pertanyaan dari anggota parlemen di Komite Keuangan. Mereka bertanya tentang metode untuk mengekang kegiatan tersebut. Sebagai tanggapan, Biro Keamanan menyatakan bahwa Departemen Imigrasi akan menambahkan informasi pengemis yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum ke dalam daftar pantauan bagi warga non-Hong Kong yang memasuki Hong Kong.
Ketika orang-orang ini mencoba memasuki Hong Kong lagi, petugas imigrasi akan menghentikan mereka untuk diinterogasi secara detail. Jika mereka gagal memenuhi persyaratan masuk umum, seperti memegang visa yang sah atau pengesahan yang sesuai dengan tujuan kunjungan mereka, atau jika ada kecurigaan tentang tujuan kunjungan mereka, orang-orang ini akan ditolak masuk ke Hong Kong.
Selain itu, Departemen Imigrasi juga akan meneruskan daftar individu China daratan yang dihukum karena mengemis di Hong Kong kepada otoritas terkait di China daratan untuk dipertimbangkan dalam permohonan mereka di masa mendatang untuk mengunjungi Hong Kong. Lembaga penegak hukum lainnya akan terus memantau kegiatan mengemis di Hong Kong dan menyelidiki apakah ada manipulasi oleh kelompok terorganisir.
Untuk mengatasi masalah pengemis China daratan di Hong Kong, Biro Keamanan telah menyiapkan beberapa langkah, antara lain:
Pertama, Departemen Imigrasi akan meningkatkan pemantauan dan penegakan persyaratan masuk bagi penduduk non-Hong Kong yang terlibat dalam kegiatan mengemis. Ini termasuk menambahkan informasi pengemis yang dilaporkan ke daftar pantauan dan melakukan pertanyaan terperinci selama proses masuk. Individu yang tidak memenuhi persyaratan masuk atau dianggap mencurigakan akan ditolak masuk.
Kedua, Departemen Imigrasi akan membagikan daftar pengemis China daratan yang dihukum dengan otoritas China daratan untuk dipertimbangkan dalam aplikasi masa depan mereka untuk mengunjungi Hong Kong. Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah pelaku berulang memasuki Hong Kong untuk kegiatan mengemis.[bi]