Hong Kong

Makan Daging Kucing dan Anjing Adalah Pelanggaran

Penjual di penjara 10 minggu

Hong Kong, BI – Pengadilan Kwun Tong menjatuhkan hukuman penjara 10 minggu kepada pemilik toko yang didakwa telah menjual daging kucing [sesuai hasil tes DNA] .

Wu Siyuan, 40, sebelumnya mengaku menjual makanan terlarang, dan menggunakan atau mengizinkan penggunaan daging kucing sebagai makanan di sebuah toko di Reclamation Street – Yau Ma Tei.

Dalam vonis, wakil hakim Charles Kwok mengatakan bahwa terdakwa hanya bisa menunjukkan tanda terima daging ayam, yang menimbulkan keraguan tentang asal usul produk makanannya. Dan ini mengganggu penyelidikan lebih lanjut.

Wakil hakim juga mengatakan dia yakin 1.255 kilogram daging kucing dibawa ke Hong Kong secara ilegal dan menjadi milik lebih dari satu kucing.

Kwok mengatakan meski kasus serupa jarang terjadi di SAR, pengadilan harus mengirimkan pesan tentang keseriusan konsumsi dan penjualan daging hewan peliharaan.

Dalam pernyataan menyambut putusan tersebut, juru bicara Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi (AFCD) mengatakan hukuman penjara akan memiliki “efek jera yang signifikan”.

“Pihak berwenang tidak akan memberi tolerasi terhadap penggunaan daging kucing atau anjing sebagai makanan, dan otoritasnya akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum. Baik memakan, menjual, atau memiliki daging anjing atau kucing adalah pelanggaran.”[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.