Modus Pemipuan Berkedok Asmara Mengintai PMI
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/04/341258936_908260873790414_4756260715439385096_n.jpg?resize=526%2C470&ssl=1)
Hong Kong, BI – Konsulat Jenderal Republik Indonesia [KJRI] melalui halaman facebooknya kembali memberitahukan kepada seluruh Pekerja MIgran Indonesia [PMI] untuk mewaspadai kejahatan berkedok asmara yang hingga saat ini ternyata masih merajalela hingga menjerat korban yang tidak sedikit.
Atas dasar laporan beberapa PMI yang diterima oleh otoritas perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Hong Kong mengenai adanya unsur penipuan asmara, pemerasan, ancaman, dan pemalsuan data, KJRI bergerak cepat melalui koordinasi dan pendalaman kasus bersama dengan para pihak khususnya Kepolisian RI. Hasilnya, terduga pelaku saat ini ditangkap oleh Polda Jatim.
“Kami selalu terus berupaya mewujudkan kehadiran negara bagi pelindungan PMI. Oleh karena itu, dukungan dan kerja sama berbagai pihak terkait di Hong Kong dan Indonesia sangat diperlukan,” ujar Konjen RI Hong Kong.
“Tidak bosan kami terus menghimbau teman-teman PMI Hong Kong untuk waspada terhadap modus penipuan asmara seperti ini dan fokuslah bekerja untuk mencapai tujuan baik yang diinginkan”, tambah Konjen Ricky.
Modus bujuk rayu mulai dari menjalin hubungan dekat, meminjam uang, memberi iming-iming pernikahan atau lainnya, mengaku-ngaku memiliki pekerjaan yang bagus, dan merekam percakapan atau video/foto pribadi harus benar-benar diwaspadai. Jangan sampai lengah hingga anda menjadi objek pemerasan dan penipuan berkedok asmara yang akhirnya merugikan diri sendiri.[bi]