Larangan Penggunaan Alat Makan Plastik Di Restoran HK
Hong Kong, BI – Pada hari rabu kemarin [3/5] Asosiasi Manajemen Ritel Hong Kong mengatakan bahwa pengecer dan restoran akan membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan larangan peralatan makan dan wadah makanan plastik sekali pakai yang akan segera diterapkan.
Pemerintah awalnya berencana untuk melarang penggunakan sedotan plastik, peralatan makan, piring, gelas, dan barang-barang lainnya mulai tahun 2025, tetapi karena mendesaknya urusan sampah plastik maka otoritas akan memajukannya pada kuartal terakhir tahun ini.
Bagi Asosiasi Manajemen Ritel Hong Kong, meskipun pihaknya mendukung larangan tersebut namun memajukan pelaksanaan yang lebih awal adalah “terburu-buru” dan nanti akan jadi beban logistik pada pengecer.
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa tanpa bantuan pemerintah, dibutuhkan setidaknya tiga perempat bisnis untuk mendapatkan barang-barang alternatif.
“Kami percaya pengecer harus diberi waktu penyangga yang masuk akal secara logistik (minimal tiga perempat dari penerapan peraturan),” katanya.
Asosiasi juga mengatakan jika ada barang – barang yang belum menemukan alternatif lain untuk beberapa barang seperti kemasan yang digunakan untuk cairan dan makanan panas, kotak sushi, dan sarung tangan plastik sekali pakai.
Sebagai tanggapan, Departemen Perlindungan Lingkungan memastikan jika akan ada alternatif untuk produk sekali pakai seperti sarung tangan plastik dan tusuk sate plastik.
Departemen tersebut juga mengatakan akan terus mengumpulkan pendapat dan memantau pasar saat memutuskan kapan otoritasnya akan menerapkan larangan tahap kedua.[bi]