Petugas Gabungan Tangkap 23 Orang Asing Terkait Prostitusi
Hong Kong, BI – Petugas gabungan melakukan penyelidikan dan tindakan penangkapan terhadap pelaku prostitusi yang menyalahgunakan izin tinggal di Hong Kong pada 23 mei. Operasi dilakukan oleh kepolisian bersama imgrasi Hong Kong di Distrik Wan Chai.
Selama operasi, 39 orang ditangkap karena dicurigai melanggar ketentuan tinggal mereka, termasuk 20 orang Cina daratan, 8 orang Rusia, 3 orang Kazakh, 3 orang Thailand, 2 orang Maroko, 1 wanita Vietnam, dan 2 pria Thailand, dengan usia berkisar antara 22 hingga 53 tahun.
Selain itu, seorang pria setempat berusia 37 tahun juga ditangkap karena dicurigai “mengendalikan orang lain untuk tujuan prostitusi”. Barang bukti yang disita selama operasi termasuk uang tunai lebih dari HKD 230.000, kondom, dan pelumas. Semua orang yang ditangkap saat ini sedang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.[bi]