PMI Sumbang Devisa 159,6 Triliun, Benny Minta Pembebasan Biaya
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/05/IMG-Netral-News-Admin-33-TUKOMWJ32B.jpg?resize=769%2C470&ssl=1)
JAKARTA, BI – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) setiap tahunnya menyumbangkan devisa ke negara sebesar Rp 159,6 triliun.
Jumlah tersebut berdasarkan data tahunan dari Bank Indonesia (BI). Oleh karena itu, Benny mengatakan, PMI seharusnya dibebaskan dari biaya-biaya yang harus dibayarkan sebelum mereka berangkat ke negara tujuannya.
Di antara persyaratan yang mengharuskan pekerja migran membayar, sebut Benny, yakni bayar paspor, visa, medical check up, tes psikologi, dan tiket pesawat.
Sebab mayoritas pekerja migran berasal dari keluarga ekonomi kelas bawah. Sehingga untuk mengusahakan bisa membayar sejumlah pengeluaran tersebut, kata Benny, para calon PMI itu harus menggadai harta benda mereka.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, pemerintah cukup jika menyiapkan anggaran Rp 30 juta untuk 270 ribu pekerja migran per tahun.
Benny mengatakan, banyak hal yang sebetulnya ingin ditanggung BP2MI dalam proses memberikan pelayanan itu. Namun, kata Benny, hal itu sulit karena anggaran BP2MI dari pemerintah yang menurutnya kecil.[bi]