Simak Peraturan Baru Ajukan Visa Kerja Di HK
Hong Kong, BI – Departemen Imigrasi mengumumkan bahwa otoritasnya akan melakukan penyesuaikan terhadap prosedur permohonan visa/izin masuk untuk pembantu rumah tangga asing, pekerja impor, pelajar, atau mereka yang ingin memasuki Hong Kong untuk pelatihan atau liburan kerja mulai 19 Juni.2023.
Pemohon visa di bawah kategori diatas harus memberikan pernyataan “apakah mereka memiliki hukuman pidana/ kasus hukum” ketika mereka mengajukan visa masuk/izin masuk.
Sebagai pengaturan transisi, departemen akan terus memproses aplikasi yang masuk pada atau sebelum 18 Juni, terlepas dari apakah keputusan hukuman pidana telah dibuat atau belum.
Departemen Imigrasi juga mengatakan jika prosedur pernyataan tentang sedang memiliki kasus hukum atau tidak tersebut diatas tidak berlaku bagi mereka yang memperpanjang visa atau kontrak kerja.
Dijelaskan pula bahwa bagi pembantu rumah tangga asing yang saat ini bekerja di Hong Kong dan akan mengajukan perpanjangan kontrak dengan majikan yang sama atau baru tidak perlu menyertakan pernyataan terkait status “kasus hukum” diatas.[bi]