Departemen Tenaga Kerja Cabut Aturan Harus Vaksin Covid-19
Hong Kong, BI – Departemen Tenaga Kerja mengumumkan bahwa otoritasnya telah mencabut ketentuan dan syarat vaksin bagi mereka yang membuat kontrak kerja. Dan pencabutan itu berlaku hari ini.
Artinya, mulai hari ini sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan majikan tidak dibenarkan untuk meminta vaksinasi dari karyawannya.
Departemen Tenaga Kerja telah bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan dilindungi selama pandemi. Departemen tersebut telah mengeluarkan pedoman dan informasi tentang isu-isu terkait ketenagakerjaan, termasuk vaksinasi untuk membantu pemberi kerja dan karyawan .
Pengusaha masih didorong untuk mempromosikan vaksinasi dan memberikan informasi kepada karyawannya tentang manfaat vaksinasi. Namun, pemberi kerja tidak lagi diizinkan untuk meminta karyawannya divaksinasi atau mendiskriminasikan karyawan yang memilih untuk tidak divaksinasi.
Bagi siapa saja yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang masalah terkait pekerjaan silahkan menghubungi hotline Departemen Tenaga Kerja 24 jam.
Hotline tersebut ditangani oleh 1823, sebuah lembaga pemerintah yang memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat.[bi]