Majikan dan Pekerja Ditangkap Polisi, Kenapa …
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/06/91747397975_borgol_scaled.jpg?resize=500%2C311&ssl=1)
Hong Kong, BI – Seorang wanita daratan ditangkap di Sheung Shui pada hari Selasa lalu atas dugaan telah menggunakan HKID palsu untuk bekerja di Hong Kong. Majikan restoran tempat dia bekerja juga ditangkap selama operasi aktivitas ilegal dan tidak sah.
Departemen Tenaga Kerja yang melakukan pemeriksaan di restoran pada hari Selasa dan melaporkannya pada kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Petugas melaporkan telah menangkap wanita berusia 66 tahun yang diduga menggunakan HKID palsu untuk pekerjaannya.
“mengambil pekerjaan setelah mendarat di Hong Kong secara tidak sah dan tetap berada di Hong Kong tanpa izin dari Direktur Imigrasi” dan “memiliki kartu identitas palsu” itu melanggar”. kata Polisi
Majikan berusia 42 tahun dan pekerja sama-sama ditangkap serta ditahan di kantor polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.[bi]