Daerah

Pada Paruh Tahun 2023 Ini Imigrasi Bali Telah Mendeportasi 144 WNA

 

Bali, BI – Bule Kanada yang virak karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di Seminyak, Badung, Bali, akhirnya diusir Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke negara asalnya.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, kami deportasi pelaku,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar [14/6].

Bule berinisial MRD (30) itu langsung ditangkap petugas tidak lama usai mengamuk bawa senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2023 di Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Sebelumnya bule Kanada itu masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Mei 2023 menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor. MRD kemudian diusir ke Montreal, Kanada pada Selasa kemarin (13/6 ) menumpangi Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH-852 melalui Kuala Lumpur-Doha dan melanjutkan ke Kanada.

Berdasarkan pemeriksaan oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), MRD mengaku tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk melakukan investasi pada perusahaan yang ia dirikan di bidang real estate.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 12 Juni 2023, mendeportasi 144 WNA.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.