Polisi Dipenjara dan Harus Bayar Karena Mencuri Tas
Hong Kong, BI – Seorang polisi dijatuhi hukuman penjara pada hari Rabu [6/6] selama tujuh bulan dan dua minggu karena telah terbukti dan mengaku bersalah atas perbuatannya yang telah mencuri ransel di bus pada rute N969 di luar Tuen Mun Town Plaza pada 26 November tahun lalu.
Ransel yang dicuri berisi pengisi daya AirPods Pro, dompet, kartu identitas, empat kartu kredit, tiga kartu Octopus, uang tunai sekitar HK $ 900, iPad Air dan keyboard yang terpasang, konsol video game Nintendo Switch, sekotak masker dan lainnya senilai HK$27.000 seluruhnya.
Terdakwa bernama Lai Pak-hung, 26 tahun telah diskors dari tugas kepolisian, dan dia bersalah atas lima dakwaan pencurian yang diakuinya saat menghadap wakil hakim Tobias Cheng Yun-chung di Pengadilan Tuen Mun kemarin.
Lai diduga menghabiskan saldo octopus milik korban sekitar HK$780, kemudia dia membuang tas punggung korban di semak-semak perumahan dimana dia melintas.
Saat polisi melakukan penangkapan, petugas hanya menemukan keyboard iPad korban, satu kartu Octopus dan 22 topeng di rumah Lai.
Selain dipenjaran pelaku pencurian juga wajib membayar ganti rugi kepada korban sebesar HK$19.000 atas barnag yang tidak diketemukan dirumahnya.[bi]