Warta Migran

Praktek Pengiriman PMI Ilegal Ke Makau Melalui Bandadara Yogyakarta

Yogyakarta, BI – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi I Yogyakarta baru – baru ini melaksanakan Konferensi Pers terkait pencegahan 4 Pekerja MIgran Indonesia non prosedural yang akan berangkat ke Makau melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jogja, Najarudddin Safaat, Plt Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, SE dan Kasubdit IV Renakta Polda D.I. Yogyakarta, AKBP Budi Sunarno.

Pada kesempatan tersebut Najaruddin Safaat menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya berhasil mencegah lima orang WNI yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan di TPI Bandara YIA.

“Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat, Kendal, Semarang, Klaten, dan Lamongan. Kelima WNI diamankan ketika hendak berangkat dari YIA ke Malaysia dengan tujuan utama Makau. Mereka diketahui hendak berangkat dengan Maskapai Batik Air dengan nomer penerbangan ID7187 pada pukul 07.10 WIB melalui bandara YIA dan berhasil dicegah keberangkatannya oleh pihak Imigrasi karena empat orang tidak bisa menunjukkan persyaratan bekerja di luar negeri, adapun satu orang memang sudah memiliki izin bekerja di Makau”, jelasnya.

Lebih lanjut Najarudin menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tiga dari lima WNI itu menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong. Adapun satu orang lagi menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.

Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, menyampaikan bahwa hal semacam ini tidak perlu terjadi jika masyarakat memilih jalur bekerja ke luar negeri secara prosedural, apalagi diketahui beberapa CPMI tersebut sudah pernah bekerja ke luar negeri sebelumnya.

“BP3MI D.I Yogyakarta akan memulangkan para CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya ini ke daerah asal, sebagai bukti bahwa Negara hadir dalam melindungi PMI”, tutup Rika. (Humas/BP3MI Yogyakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.