Taiwan, HK dan China Tidak Bebas Visa Masuk Indonesia
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/06/20230625150326contentPhoto1.jpg?resize=780%2C470&ssl=1)
Jakarta, BI – Pemerintah Indonesia telah menangguhkan kebijakan kunjungan bebas visa untuk sekitar 159 negara dan wilayah karena kekhawatiran terhadap “gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit”, yang juga akan memengaruhi Hong Kong, China, dan Taiwan.
Perintah untuk menghentikan kebijakan kunjungan bebas visa telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Negara-negara ini termasuk di antara 169 negara yang memenuhi syarat untuk kunjungan bebas visa bersama dengan 10 negara ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara).
Keputusan tersebut, menurut kementerian, bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
Saat ini, hanya 10 negara ASEAN yang memiliki hak bebas visa masuk ke Indonesia, antara lain: Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.
Pengunjung dari negara-negara tersebut dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan yang telah dikonfirmasi.[BI]