2 WNA Belgia Jadi Tersangka Penganiayaan Warga Lokal Bali
KUTA UTARA, BI – Kasus penganiayaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Belgia, Ismail L’hamiti, 28, dan Guy Klerkx, 27, Rabu (6/9) dini hari pukul 04.30 WITA di depan Pepino Pizza, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, berbuntut panjang.
Penyidik Polres Badung akhirnya menetapkan kedua WNA Belgia itu sebagai tersangka penganiayaan warga lokal di Desa Canggu, Badung, Bali. Kedua korban diketahui Bernama Putu Sudarma, 28, dan Gede Ariana, 30.
“Motifnya karena salah paham. Pelaku membela seorang Wanita yang dikira digoda oleh korban,” ujar Kapolres Badung AKP Teguh Priyo. Insiden penganiayaan bermula Ketika ada seorang cewek WNA yang tidak diketahui identitasnya membeli piza satu slice di Pepino Pizza dengan harga Rp 30 ribu.
Namun, cewek WNA itu hanya membayar Rp 10 ribu untuk satu slice piza. Putu Sudarman yang bekerja sebagai karyawan di Pepino Pizza meminta uang sisa pembayaran kepada cewek WNA itu, tetapi ngotot enggan membayar.
Sesaat kemudian, datang pelaku untuk membela cewek WNA itu. Namun, sayang pelaku tidak menanyakan permasalahan yang terjadi. Salah satu pelaku justru mendorong dan memukul Putu Sudarma dengan tangan mengepal sebanyak satu kali. Korban lain Gede Ariana yang berada di dekat lokasi kejadian segera melerai keributan tersebut.
Namun, salah satu WNA lainnya justru memukul Gede Ariana yang berada di lokasi dengan tangan mengepal sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh. Akibat perbuatan pelaku, Putu Sudarma mengalami luka dan berdarah di bagian pipi kanan, sedangkan Gede Ariana mengalami luka robek di hidung. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara dan 2 WNA tersebut jadi tersangka.[JP]