BP2MI Berangkatkan 12 PMI ke Jerman Sektor Kesehatan
Tangerang, BI [13/9] – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Senin (11/9) kembali memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman dalam program pemerintah Governmnet to Goverenment (G to G) untuk sektor kesehatan.
“Alhamdulillah dalam kesempatan ini kami kembali melepas 12 anak bangsa ke Jerman untuk sektor kesehatan,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Benny merinci sepanjang 2023 lembaganya telah memberangkatkan sebanyak 61 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman dalam bidang keperawatan atau tenaga kesehatan .
“Penempatan untuk G to G baik Jepang, Korea dan Jerman ini sudah menembus angka 22.236 Pekerja Migran Indonesia, kemudian untuk P to P itu sudah menembus angka 197.257 orang. Jadi target kita tahun 2023, sebanyak minimal 250.000 orang tercapai,” katanya.
Benny menyebut sejumlah Pekerja Migran tersebut merupakan perawat yang berkompeten dalam bidang kesehatan karena telah mampu menyelesaikan berbagai seleksi level satu.
“Ini merupakan pelepasan kloter ke 11 pekerja migran Indonesia ke Jerman dengan jumlah penempatan sampai hari ini 61 pekerja migran Indonesia, mereka ini orang-orang profesional di bidang kesehatan dan juga pejuang keluarga serta pahlawan devisa yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Benny juga menyebutkan, penempatan kerja seperti G to G ini harus digelorakan, agar mimpi anak-anak muda Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menjadi kenyataan.
“Pihak Jerman saat ini sudah membantu langsung para PMI dengan memberikan pelatihan kepada mereka dan bahkan ada hal-hal tertentu yang sudah ditanggung pihak Jerman,” imbuhnya.
Kedepannya menurut Benny, jika program G To G ini berjalan sukses maka akan dikembangkan untuk menambah sektor lain, seperti tenaga kerja pada manufaktur atau industri dan lain sebagainya.
“Untuk sementara ini hanya perawat, mudah-mudahan nanti kita bisa menyodorkan proposal ke Jerman agar sektor pekerjaan lain dibuka, kita doakan saja, mudah-mudahan kita selalu memberikan yang terbaik untuk negara dan seluruh warga Indonesia,” tuturnya.
Benny juga memastikan pelindungan dan keselamatan kepada seluruh PMI selama berada di negara penempatan di bawah tanggung jawab pemerintah Indonesia sepanjang pemberangkatan yang dilakukan secara resmi.
Oleh karena itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengimbau kepada seluruh PMI yang diberangkatkan secara resmi untuk melaporkan kepada perwakilan KBRI di negara penempatan bila mendapat perlakuan yang tidak nyaman dari perusahaan.
“Sebelum Pekerja Migran Indonesia berangkat ke negara penempatan, negara menjamin untuk melindungi dan memberikan keselamatan sampai tiba lagi di Indonesia, negara tidak akan membiarkan rakyatnya dalam kesusahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Benny juga mengingatkan bahwa pentingnya bagi CPMI untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Sehingga, mereka kelak bisa terhindar dari bahaya dan berbagai persoalan yang berpotensi menjerat PMI semasa di luar negeri.
Sebab, dengan begitu negara melalui BP2MI, bisa memberikan pelindungan secara optimal, dari ujung rambut hingga ujung kaki.
“Bahwa mereka kalau berangkat dengan proses yang benar, resmi, prosedural, memiliki kapasitas, pelatihan dilalui, sertifikasi bahasa, lulus tes berhasil, mereka adalah duta bangsa dan negara hadir sejak awal sampai mereka kembali nanti. Sampai purna, sampai nanti kembali ke Tanah Air,” kata Benny.
“Supaya orang-orang warga kita jangan korban dugaan, non prosedural, korban bujuk rayu, di luar sana, itu ada ribuan, ada jutaan itu kalau kita ikuti data Bank Dunia, jadi jika ada yang pihak menjanjikan berangkat dengan mudah tidak melalui tes dan dibujuk dengan rayuan uang agar bisa berangkat, saya pastikan itu tidak resmi,” tutupnya* (Humas)