Kokain Dalam Kemasan Agar- Agar Beredar Di HK
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2023/09/20230929165405contentPhoto3.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
Hong Kong, BI [30/9] – Bea Cukai menangkap seorang pria di Causeway Bay pada hari Kamis [28/9] setelah terbukti selundupkan kokain dalam kemasan agar – agar ke Hong Kong.
Kemarin, petugas polisi sedang melakukan operasi anti-narkoba di Causeway Bay dan mencegat seorang pria berusia 41 tahun di dekat sebuah hotel di distrik tersebut.
Mereka berhasil menemukan 4,6 kilogram kokain di dalam kantong plastik dan langsung menangkapnya.
Petugas kemudian membawanya ke kamar hotelnya, di mana mereka menemukan tiga kantong kokain tambahan dengan berat sekitar 1 kilogram yang dikemas dalam bentuk bubuk agar-agar.
Total barang yang disita memiliki nilai pasar sebesar HK$6,1 juta.
Pria tersangka memegang paspor asing dan mengaku sebagai tukang reparasi, dalam tugasnya terkait barang haram tersebut dia akan menerima imbalan uang tunai dari sindikat.
Pria yang ditangkap itu didakwa dengan dua tuduhan penyelundupan obat-obatan berbahaya dan hari ini disidangkan di Pengadilan Magistrat Tuen Mun.
Petugas yakin para penjahat banyak yang menggunakan unit hotel sebagai pusat penyimpanan dan distribusi obat-obatan dan menggunakan kemasan yang rumit untuk menyembunyikan obat-obatan dalam paket makanan.
Meskipun paket-paket tersebut hampir sempurna dan tersegel dengan baik, petugas bea cukai yang memeriksanya dengan cermat menemukan perbedaan dari kemasan aslinya, maka dari itu mereka mencurigai jika paket-paket tersebut berisi barang haram.
Bea Cukai masih menyelidiki sumber obat-obatan tersebut, yang diyakini dipasok ke tempat hiburan di Pulau Hong Kong. [BI]