Rasia Tak Patuh Rambu, Polisi Tilang Banyak Lansia

Hong Kong, BI [7/9] – Dalam inisiatif tiga minggu yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, Kepolisian Hong Kong telah mengeluarkan 1.785 tiket kepada individu yang tertangkap menyeberang jalan. Yang mengejutkan, seperempat dari pelaku adalah lansia berusia 65 tahun ke atas.
Tindakan penegakan hukum berskala besar, yang dimulai pada pertengahan Agustus, tersebar di 174 persimpangan sibuk di seluruh wilayah kota.
Kepolisian mengungkapkan, mayoritas dari mereka yang ditilang kedapatan mengabaikan rambu lalu lintas dan menyeberang dalam jarak 15 meter dari penyeberangan pejalan kaki tanpa memanfaatkan fasilitas yang ditentukan.
Selain menyasar pejalan kaki, polisi juga menindak 2.411 pengemudi yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran paling umum di kalangan pengemudi adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, mengabaikan peraturan lalu lintas, dan mengabaikan rambu jalan. Khususnya, sejumlah besar pengemudi profesional termasuk di antara mereka yang didakwa.[BI]