Dua Wanita Diserang Di MTR di Stasiun Tai Wai
Tetap waspada dengan tangan - tangan jahat di tempat umum

Hong Kong, BI [27/10] – Otoritas penegak hukum menerima laporan pada hati Selasa (24/10) dari dua wanita lokal, mereka berusia 24 dan 27 tahun, yang mengaku telah diserang oleh pria yang sama di kereta di Stasiun Tai Wai, Sha Tin sekitar pukul 6 sore hari itu.
Tersangka penyerang meninggalkan kompartemen kereta dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, personel menangkap seorang pria lokal berusia 25 tahun di Jalan Shatin Tsui Tin kemarin (25/10) sekitar pukul 7 malam.
Pria tersebut telah ditahan atas tuduhan “penyerangan” dan telah diberikan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Dia diharuskan melapor ke aparat penegak hukum pada awal November.
Menurut Pasal 122 Undang-undang Kejahatan, Bab 200 undang-undang Hong Kong, “penyerangan” dianggap sebagai pelanggaran serius dan, jika terbukti bersalah, dapat diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.[BI]