Majikan Membius dan Memperkosa Pembantunya Hingga Hamil
Majikan dipenjara selama 8 tahun dan diceraikan istrinya
Hong Kong, BI [13/10] – Dikabarkan SCMP, seorang pengusaha pendingin ruangan dipenjara selama 8 tahun akibat kesalahannya sendiri, dia mengaku telah memperkosa dan membius pembantunya yang saat itu berusia 23 tahun hingga hamil.
Sebelum aksi pemerkosaan pria tersebut mencoba merayu pembantunya dengan imbalan uang sebesar HK$2.000.
Pria berkasus tersebut bernama Lee Pui-hung, 60, dia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi bahwa dia sangat menyesal atas tindakan ‘impulsif’ yang pernah dia lakukan di rumah keluarganya dua tahun lalu tersebut.
Dia bercerita bahwa dirinya telah menyuruh pembantunya memakan semangkuk jeli herbal cangkang penyu yang diberi obat penenang hingga dia tidak sadar, baru kemudian dia melakukan aksinya yang dia sebut sebagai “cobaan berat selama 30 menit”.
Sementara, istri Lee Pui-hung langsung menceraikannya setelah aksi kebejatannya terungkap.
Pada saat peristiwa tersebut sebenarnya kondisi Lee Pui-hung juga sedang tidak baik – baik saja karena kesulitan keuangan selama protes anti-pemerintah pada tahun 2019 dan pandemi Covid-19 yang terjadi setelahnya. Dia dikatakan menderit depresi berat.[BI]