PMI Sektor Perikanan Curhat Permasalahan Pekerjaan
Sekitar 60 PMI berkumpul menyampaikan keluhannya pada rombongan BP2MI
Ulsan, BI [10/10] – Pekerja Migran Indonesia [PMI] sektor perikanan manfaatkan momen sharing session dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan rombongan, saat kunjungan kerja di Kota Ulsan, Korea Selatan, Senin (09/10)
Sekitar 60 Pekerja Migran Indonesia berkumpul di sekitaran Pelabuhan Jeongja-Dong, Ulsan, untuk menyampaikan berbagai permasalahan selama bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan. Mereka menyampaikan, perbedaan penghasilan antara sektor manufaktur dan perikanan menjadi salah satu pemicu banyaknya Pekerja Migran Indonesia kaburan di Korea Selatan.
“Untuk gaji hampir sama, bedanya sektor perikanan tidak mendapatkan tunjangan lembur, padahal jam kerjanya panjang,” kata para Pekerja Migran Indonesia.
Mereka juga menilai, Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan yang bekerja di Korea Selatan ini minim kompetensi dan keahlian dalam melaut. Mereka juga tidak ditunjang dengan kesiapan mental dan kemampuan fisik untuk melaut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bagaimana Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan memiliki kompetensi yang mumpuni, saat proses penempatan saja mereka hanya diuji secara bahasa saja.
“HRD Korea menilai kompetensi Pekerja Migran Indonesia telah diwakili dengan adanya persyaratan sertifikat BST (Basic Safety Training),” jelas Benny.
Isu ini lah, sambung Benny, yang salah satunya akan dibawa dalam pertemuan dengan HRD Korea esok hari, Selasa (10/10/2023). Ia akan menawarkan kepada HRD Korea agar Pekerja Migran Indonesia dapat dilatih kompetensi dan keahliannya selama satu bulan, setelah ujian EPS-TOPIK.
“Tidak perlu khawatir, pelatihan ini kami usulkan untuk dibiayai oleh negara. Karena Pekerja Migran Indonesia tidak boleh dibebani biaya pelatihan ini. Di sisi lain juga tidak mungkin dibiayai oleh pemberi kerja,” papar Benny.
Selain itu, Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan juga mengeluhkan terkait fasilitas tempat tinggal yang kurang layak, di mana seringkali tempat tinggal tersebut tidak memiliki kamar mandi dan mereka harus tinggal di kontener. Di samping itu, mereka juga menginginkan agar dilindungi oleh empat asuransi yang sama dengan sektor manufaktur, yaitu asuransi kesehatan, asuransi pesangon masa tua, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi di luar jam kerja.
“Asuransi ini yang seringkali tidak ditepati oleh pemberi kerja, sehingga dapat merugikan pekerja migran,” jelasnya.
Menampung segala permasalahan yang disampaikan oleh para Pekerja Migran Indonesia, Benny berjanji akan membawa isu-isu tersebut saat bertemu dengan pihak HRD Korea dan akan memperjuangkan keluhan para pekerja migran tersebut.
“Kami sangat bersyukur Pak Benny dan rombongan bisa tiba di Korea Selatan untuk mengunjungi kami. Sudah lama kami menantikan momen ini untuk bisa menyampaikan berbagai permasalahan di sektor perikanan ini,” ujar para Pekerja Migran Indonesia.** (Humas/SD)