Sembunyikan Narkoba Di Dalam Tubuh, Seorang Wanita Ditangkap
Hong Kong, BI [28/10] – Bea Cukai mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka berhasil memecahkan kasus perdagangan narkoba pada tanggal 25 Oktober (Rabu) dan menyita sekitar 570 gram kokain dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$600.000.
Seorang penumpang wanita berusia 53 tahun tiba di Hong Kong dari Bogata, Kolombia, melalui Paris, Prancis, pada Rabu (25 Oktober).
Selama pemeriksaan bea cukai, petugas bea cukai mencurigai penumpang wanita tersebut, bahwa dia mungkin menyembunyikan obat-obatan terlarang di dalam tubuhnya. Dia diantar ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Setelah diperiksa, dokter memastikan ada benda asing yang tersembunyi di dalam tubuhnya.
Dia segera ditangkap dan mengeluarkan pelet yang diduga kokain dengan berat sekitar 570g, dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$600.000.
Wanita tersebut didakwa dengan tuduhan penyelundupan obat-obatan terlarang, dan dia harus hadir di Pengadilan West Kowloon Magistrates besok (28 Oktober).
Juru bicara bea cukai menyatakan bahwa mereka akan terus menerapkan pendekatan penilaian risiko dan fokus pada pemilihan penumpang dari daerah berisiko tinggi untuk mendapatkan izin guna memerangi aktivitas perdagangan narkoba transnasional.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa berdasarkan Undang-undang Narkoba Berbahaya, perdagangan obat-obatan berbahaya merupakan pelanggaran serius, dengan hukuman maksimal setelah terbukti bersalah adalah denda sebesar HK$5 juta dan penjara seumur hidup.