Laporannya Tidak Diurus, Pria HK Ajukan Tuntutan dan Menang
Hong Kong, BI [04-11] – Seorang pria melapor ke polisi pada bulan Maret tahun lalu bahwa dia mencurigai komputernya telah diretas. Bulan berikutnya dia mengetahui bahwa kasus tersebut telah ditutup.
Dia merasa bahwa polisi tidak menyelidiki dengan benar dan mengadu ke Kantor Pengaduan Terhadap Polisi dan Kantor Pengaduan Komisi Penanganan Pengaduan Polisi Independen.
Belakangan, saya mengetahui bahwa Kantor Pengaduan Terhadap Polisi belum mengklasifikasikan pengaduannya sebagai “dapat dilaporkan” dan oleh karena itu IPCC tidak dapat menanganinya.
Ia menilai tindakan polisi dan IPCC tidak tepat dan sebelumnya telah mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Tinggi. Hakim mengeluarkan putusan pada hari Jumat (3/11) dan memenangkan pemohon, karena menilai polisi melakukan kesalahan dalam penetapan awal dan gagal menjalankan tugasnya dengan tidak menjelaskan perkembangan perkara kepada pelapor.[BI]