Larangan Impor Produk Aquatik Dari Jepang Dilanggar, CFS Siap Tuntut
Hong Kong, BI [23/11] – Pusat Keamanan Pangan (CFS) dari Departemen Kebersihan Pangan dan Lingkungan di Hong Kong telah menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran terhadap Perintah Keamanan Pangan.
Menyusul adanya laporan laporan pada hari Selasa, 23 November, bahwa mereka telah mengidentifikasi produk akuatik yang diyakini diproduksi di kota metropolitan Jepang.
Produk tersebut diimpor dari Jepang, telah ditandai dan disegel oleh CFS dan belum memasuki pasar lokal. Tindakan tindak lanjut saat ini sedang dilakukan.
Juru bicara CFS mencatat bahwa selama pemeriksaan label makanan pada kiriman yang diimpor dari Jepang, petugas menemukan enam bungkus serpihan bonito kering, yang diduga diproduksi di Tokyo, dengan ini importir diyakini telah melanggar larangan impor produk aquatik dari slah satu kota di Jepang.
Menurut Perintah Keamanan Pangan, semua produk akuatik yang bersumber dari sepuluh kota metropolitan/prefektur Jepang, yaitu Tokyo, Fukushima, Ibaraki, Miyagi, Chiba, Gunma, Tochigi, Niigata, Nagano, dan Saitama, dilarang diimpor dan didistribusikan di Hong Kong.
Hal ini mencakup semua barang yang dipanen, diproduksi, diproses, atau dikemas pada atau setelah tanggal 24 Agustus 2023. Larangan ini berlaku untuk semua produk akuatik yang hidup, didinginkan, dibekukan, dikeringkan, atau diawetkan, serta garam laut, dan rumput laut yang belum diolah atau diolah. .
CFS telah berjanji untuk melanjutkan penyelidikan atas insiden tersebut dan mengambil tindakan yang tepat, termasuk memberi tahu pihak berwenang Jepang tentang situasi ini.
Jika ditemukan cukup bukti, CFS akan melakukan penuntutan terhadap importir yang bersangkutan. Investigasi saat ini sedang berlangsung.[BI}