Petugas Yang Menyamar Berhasil Tangkap Penjual Ginseng Nakal
Hong Kong, BI [28/11] – Seorang penjual di sebuah toko obat telah dihukum karena terlibat dalam praktik komersial yang menyesatkan dalam penjualan obat herbal Tiongkok.
Hukuman tersebut dijatuhkan sesuai dengan Trade Descriptions Ordinance (TDO) di Pengadilan Magistrat Kota Kowloon pada tanggal 14 November. Penjual tersebut ditahan sambil menunggu hukuman dan kini telah dijatuhi hukuman perintah layanan masyarakat 200 jam pada tanggal 28 November.
Hukuman tersebut bermula dari operasi uji beli yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai yang menyamar sebagai pelanggan di sebuah toko obat di Tsim Sha Tsui pada bulan Maret tahun ini.
Dalam operasi tersebut, penjual diduga menyesatkan petugas yang menyamar jadi pembeli tersebut dengan mengatakan bahwa harga satuan ginseng Amerika dihitung per kati. Namun setelah produk diiris, penjual berubah dan menghitung harga jadi per tael, sehingga menghasilkan harga 16 kali lebih tinggi dari penjelasan harga awal.
Otoritas bea cukai telah mengingatkan pedagang untuk mematuhi persyaratan TDO, sementara konsumen disarankan untuk mendapatkan produk dari pedagang terkemuka dan menyimpan tanda terima transaksi sebagai referensi.
Menurut Undang-undang Deskripsi Perdagangan, setiap pedagang yang terlibat dalam praktik komersial yang menghilangkan atau menyembunyikan informasi material, atau memberikan informasi material dengan cara yang tidak jelas, tidak dapat dipahami, ambigu, tidak tepat waktu, sehingga mengarahkan konsumen membuat keputusan transaksional, dianggap melakukan tindak pidana kelalaian yang menyesatkan.
Jika terbukti bersalah, hukuman maksimumnya adalah denda sebesar $500.000 dan penjara hingga lima tahun.[BI]