Awas Ada Polisi Bepakaian Preman Awasi Pejalan Kaki Ngawur

Hong Kong, Bi [12/12] – Polisi telah meluncurkan patroli di seluruh kota mulai hari ini [12/12] sebagai upaya memerangi penyeberangan pejalan kaki yang tidak patuh rabu atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Polisi yang bertugas semuanya berpakaian preman supaya tidak mudah dikenali oleh para pelanggar, semua yang tertangkap basahmelanggar telah dikenai denda tetap sebesar HK$2.000.
Kampanye ini dilakukan setelah kepolisian mencatat total 85 kecelakaan lalu lintas yang fatal dari Januari hingga Oktober, jumlah tertinggi sejak tahun 2020, dengan 56 pejalan kaki meninggal.
Mulai hari ini, petugas – termasuk polisi berpakaian preman – akan mengeluarkan tilang tanpa peringatan kepada mereka yang tidak mematuhi rambu lalu lintas, memanjat pagar pinggir jalan, atau membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain saat menyeberang jalan.
Pelanggar akan didenda hingga HK$2.000, sesuai Peraturan Lalu Lintas Jalan (Pengendalian Lalu Lintas).
Pasukan tersebut telah meluncurkan tindakan penegakan hukum di seluruh kota selama tiga minggu pada bulan Agustus dan September untuk memberantas pejalan kaki dan pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas, dan hampir 1.800 pejalan kaki didenda.[BI]